Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Roti Aoka Disebut Mengandung Pengawet, BPOM RI Lakukan Hal Ini

Imron Arlado • Selasa, 23 Juli 2024 | 00:54 WIB
Roti Aoka Disebut Mengandung Pengawet, BPOM RI Lakukan Hal Ini
Roti Aoka Disebut Mengandung Pengawet, BPOM RI Lakukan Hal Ini

JPRM – Roti Aoka saat ini tengah viral di media sosial lantaran diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, sehingga memicu dugaan yang tidak-tidak terkait komposisi roti Aoka.

Dugaan tersebut membuat konsumen resah. Mengingat Roti Aoka merupakan salah satu merek roti ternama yang laris di Indonesia karena harganya yang terjangkau.

Roti Aoka memiliki harga jual murah sekitar Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribuan, dengan banyaknya varian rasa yang ditawarkan.

Masyarakat sering mengonsumsi roti Aoka, karena selain harganya murah roti Aoka juga cukup mengenyangkan.

Roti Aoka memiliki masa kadaluwarsa yang lebih lama dibandingkan roti lainnya, roti Aoka bisa bertahan sampai satu bulan.

Hal tersebut pun membuat orang bertanya-tanya bagaimana bisa roti Aoka memiliki waktu kedaluarsa yang lebih lama daripada roti pada umunya, dan inilah faktanya terkait roti Aoka yang diduga mengandung bahan pengawet kosmetik. 

  1. Dugaan awal bahwa Roti Aoka mengandung Sodium Dehydroacetate (SDHA)

Dugaan Awalnya, beredar hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia yang menunjukkan bahwa Roti Aoka mengandung Sodium Dehydroacetate (SDHA).

SDHA merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat yang umumnya digunakan sebagai pengawet di berbagai produk.

Bahan ini memiliki sifat larut dalam air, propilen glikol, dan gliserin, serta tahan terhadap cahaya dan panas pengawet yang biasa digunakan dalam kosmetik.

SDHA tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diperbolehkan oleh BPOM RI. Sehingga dugaan ini membuat para konsumen waswas lantaran terdapat bahan pengawet di dalam roti Aoka.

  1. PT Indonesia Bakery Family membantah dugaan penggunaan bahan pengawet

PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) selaku produsen Roti Aoka membantah tegas atas tuduhan yang beredar.

 Pihak produsen juga menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah mendapatkan izin edar dari BPOM RI dan aman untuk dikonsumsi.

  1. BPOM RI masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut

BPOM RI menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi terkait isu tersebut. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti adanya SDHA dalam sampel Roti Aoka yang diuji.

Namun, saat ini BPOM RI masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan produk Roti Aoka.

Belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya. Sebagai konsumen, sangat penting untuk tetap cerdas dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar. Nailul H

Editor : Imron Arlado
#roti aoka bahaya #komposisi roti aoka #Pengawet kosmetik #roti aoka viral #bpom ri #Sodium Dehydroacetate