JAWA POS RADAR MOJOKERTO – PNS Mojokerto digerebek suaminya, RP, 34 saat bermadu kasih dengan selingkuhannya, IA, 40 Selasa (2/7) lalu, mendapat kecamatan dari netizen.
Tak sedikit menyebut, perempuan ini tak pernah bersyukur dengan ekonomi keluarganya. Karena, selain perempuan ini berstatus PNS, suaminya juga bekerja di perusahaan besar asal Jepang.
Penghasilan suami RP yang telah bekerja sejak lama, diprediksi sudah mencapai dua digit. Lalu berapa gaji perempuan yang sudah memiliki dua anak ini?
Dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto, perempuan ini baru bertatus PNS sejak 2020 lalu dan saat ini, ia masih golongan IIIA.
Lalu berapa gajinya?
Gaji terendah PNS ada pada golongan Ia dengan besaran Rp1.560.800 - Rp2.335.800. Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan Ia naik menjadi Rp1.685.700 - Rp2.522.600.
Kemudian untuk gaji tertinggi PNS Rp 6.373.200 untuk golongan IVe.
Berikut detailnya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Editor : Imron Arlado