Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

PNS Mojokerto yang Digerebek Suami, Gajinya Tak Sebanding dengan Penghasilan Suami

Imron Arlado • Sabtu, 6 Juli 2024 | 03:56 WIB
RP saat berbincang dengan suaminya sesaat penggerebekan.
RP saat berbincang dengan suaminya sesaat penggerebekan.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – PNS Mojokerto digerebek suaminya, RP, 34 saat bermadu kasih dengan selingkuhannya, IA, 40 Selasa (2/7) lalu, mendapat kecamatan dari netizen.

Tak sedikit menyebut, perempuan ini tak pernah bersyukur dengan ekonomi keluarganya. Karena, selain perempuan ini berstatus PNS, suaminya juga bekerja di perusahaan besar asal Jepang.

Penghasilan suami RP yang telah bekerja sejak lama, diprediksi sudah mencapai dua digit. Lalu berapa gaji perempuan yang sudah memiliki dua anak  ini?

Dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto, perempuan ini baru bertatus PNS sejak 2020 lalu dan saat ini, ia masih golongan IIIA.

Lalu berapa gajinya?

Gaji terendah PNS ada pada golongan Ia dengan besaran Rp1.560.800 - Rp2.335.800. Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan Ia naik menjadi Rp1.685.700 - Rp2.522.600.

Kemudian untuk gaji tertinggi PNS Rp 6.373.200 untuk golongan IVe.

Berikut detailnya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

 

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

 

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Editor : Imron Arlado
#daftar gaji PNS 2024 #PNS mojokerto digerebek suami #gaji pns #Penghasilan PNS dan PPPK