Pendaftaran kartu prakerja gelombang 70 telah dibuka mulai 5 Juli hingga 8 Juli nanti.
Dilansir melalui akun resmi prakerja.go.id, penutupan pendaftaran berlangsung hingga Senin pukul 23.59.
Berikut syarat yang harus dipersiapkan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), aparatur negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik desa (BUMD).
- Maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) menjadi penerima Kartu Prakerja .
Baca Juga: Ketahui Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja. Usia Bisa sampai 60 Tahun Lebih
Insentif yang akan diterima pendaftar yang lolos gelombang 7 ini mencapai Rp 4,2 juta.
Dengan rincian, Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan dan Rp 600 ribu sebagai insentif biaya mencari kerja, serta Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.
Editor : Imron Arlado