Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ketahui Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja. Usia Bisa sampai 60 Tahun Lebih

Imron Arlado • Sabtu, 6 Juli 2024 | 02:05 WIB
Photo
Photo

RADAR MOJOKERTO – Prakerja akan dibuka pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 70 oleh pemerintah. Seperti halnya program kartu prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini bukan hanya untuk pencari pekerja saja, tapi mereka yang sudah bekerja dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Setiap peserta kartu prakerja gelombang 70 akan mendapatkan bantuan subsidi biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Ini tergantung program pelatihan yang mereka pilih. Selain itu peserta akan mendapatkan intensif sebesar Rp 600 ribu selama mereka mengikuti latihan.

Orang bisa memanfaatkan kartu prakerja ini antara lain adalah orang yang sedang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pencari kerja, atau bisa juga pekerja lainnya yang ingin meningkatkan kompetensi kerja mereka.

Setiap informasi resmi pembukaan dan pengumuman akan disampaikan melalui media sosial resmi akun prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

Berikut syarat syarat yang harus kalian ketahui sebelum mendaftar kartu prakerja .

 Warga Negara Indonesia (WNI).

  1. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal, seperti sedang kuliah maupun bersekolah
  2. Bukan Pejabat Negara, seperti tidak termasuk Polri, TNI, Kepala Desa beserta perangkatnya.
  3. Usia minimal berumur 18 tahun dan paling tinggi berusia 64 tahun.
  4. Batas dalam anggota keluarga, seperti hanya dua orang dalam satu KK yang dapat mendaftar.
  5. Status Pekerjaan, seperti sedang melamar pekerjaan, pekerja yang tidak menerima upah, pekerja yang dirumah, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja yang baru terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dengan adanya program kartu prakerja gelombang 70 ini, agar masyarakat Indonesia dapat meningkatkan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan pasar kerja pada saat ini. (Risa Widya)

Editor : Imron Arlado
#phk #Syarat daftar kartu Prakerja 2024 #Syarat Mendaftar Kartu Prakerja