JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kartu prakerja merupakan program yang memberikan bantuan peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk peserta.
Program ini ditujukan untuk pencari, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Terdapat sejumlah manfaat setelah menerima kartu ini.
- Bantuan Peningkatan Kompetensi Kerja dan Kewirausahaan
- Dengan Kartu Prakerja, kamu dapat mengakses bantuan untuk meningkatkan kompetensi kerja atau kewirausahaan.
- Ini termasuk pelatihan dan pembekalan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
- Insentif Nontunai
- Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 4.200.000.
- Paket ini terdiri dari:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dalam bentuk saldo nontunai yang dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan di platform digital mitra, termasuk SIAPkerja.
- Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet (LinkAja, Ovo, atau GoPay) milik peserta.
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 2 kali survei.
- Pedoman Regulasi
- Informasi lebih lanjut tentang Program Kartu Prakerja dapat ditemukan dalam regulasi berikut:
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
- PMK No. 25 Tahun 2020.
Editor : Imron Arlado