Kalimat Genit dan Emoji Inilah yang Jadi Bukti Pemecatan Ketua KPU RI

Imron Arlado • Dipublikasikan Kamis, 4 Juli 2024 | 02:24 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Ketua KPU RI Hasyim Asy

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, CAT telah dicopot dari jabatannya dan keanggotannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (3/7).

Putusan dibacakan saat sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di kantor DKPP RI, Jakarta.

Hasyim dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim terus berlangsung hingga Maret 2024. Selama periode ini, Hasyim diduga mendekati, merayu, dan melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Emoji inilah yang dikirim Ketua KPU RI ke PPLN Belanda berinisial CAT.
Emoji inilah yang dikirim Ketua KPU RI ke PPLN Belanda berinisial CAT.

Puncaknya, Hasyim mengirim pesan singkat ke CAT. ’’ ’’pandangan pertama turun ke hati’’.

Di akhir kalimat itu, Hasyim menyertakan emoji peluk. ’’Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan ’’pandangan pertama turun ke hati’’ emoji peluk," kata Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah.

Selain mengirim pesan genit, majelis sidang juga menyebut jika Hasyim berusaha membujuk CAT untuk berhubungan badan.

’’Teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,’’ katanya.

Taka lama setelah itu, CAT melaporkan kasus ini ke DKPP dan langsung memanggil para pihak terkait untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum.

Setelah proses sidang, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatannya.

Hasyim dianggap mengutamakan kepentingan pribadi dan menggunakan relasi kuasa untuk mendekati korban.

Editor : Imron Arlado
dkpp pecat ketua KPU KPU Kabupaten Mojokerto sosok perempuan Ketua KPU Diberhentikan KPU RI