Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

FKI-1 Desak DKPP RI Segera Tuntaskan Kasus KPU Kabupaten Mojokerto

Imron Arlado • Kamis, 4 Juli 2024 | 01:47 WIB
Wiwied Haryono saat menyajikan sejumlah bukti keterlibatan anggota komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ke DKPP, Jumat (28/6).
Wiwied Haryono saat menyajikan sejumlah bukti keterlibatan anggota komisioner KPU Kabupaten Mojokerto ke DKPP, Jumat (28/6).

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI segera menyikapi laporan yang telah dilayangkan lembaganya, Jumat (28/6) lalu.

FKI-1 melaporkan dugaan keterlibatan seorang komisioner KPU Kabupaten Mojokerto dengan salah satu parpol.

’’DKPP harus mampu menjaga integritasnya. Jangan hanya fokus ke kasus besar, sementara kasus di daerah didiamkan,’’ ungkap Ketua FKI-1 Wiwied Haryono, Rabu (3/7).

 

 

Wiwied menegaskan, saat ini DKPP sudah menjadi tumpuhan dan harapan baru bagi masyarakat untuk meluruskan berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah setelah memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

’’Kami hanya ingin agar penyelenggara pemilu mampu menjaga integritasnya. Komisioner itu harus netral. Tidak boleh ada hubungannya dengan salah satu parpol,’’ imbuhnya.

Sejumlah syarat pelaporan sudah diserahkan ke staf DKPP. Di antaranya, surat keputusan (SK) DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto nomor JR-29/07-0016/Kpts/DPC-Gerindra/2022 tertanggal 3 Juli 2022 tentang susunan personalia PAC Partai Gerindra, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

 

 

Dalam SK itu tertulis Rendy Oky Saputra sebagai sekretaris PAC Gerindra Kecamatan Ngoro, Kabupaten  Mojokerto. ’’Kami mendapat salinan SK itu melalui website resmi KPU,’’ ujarnya.

Selain SK, bukti lainnya juga telah disodorkan ke DKPP. ’’Ada bukti lain. Dan semua sudah saya serahkan sebagai pelengkap,’’ beber dia.

Dengan bukti yang telah disajikan itu, ia meyakini, DKPP akan serius menangani kasus ini hingga tuntas. ’’Kalau tidak tuntas, kami akan kembali ke Jakarta dan meminta surat perkembangan penyelidikan,’’ pungkasnya. (-)

Editor : Imron Arlado
#dkpp #ketua kpu ri #KPU Kabupaten Mojokerto #komisioner kpu