JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pabrik pengolahan minyak kopra di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Mojokerto, terbakar, Senin (27/5). Insiden ini mengakibatkan satu pekerja tewas sedangkan empat lainnya terluka. Penyebab peristiwa ini sedang dalam penyelidikan pihak berwenang.
Korban meninggal diketahui bernama Sumarto, 46, asal Dusun/Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sedangkan empat korban luka yakni, Tulus Hadi Prayogo, 44, warga Dusun/Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Mojokerto; Dwivani, 20, asal Dusun Putat, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Mojokerto; Ahmad Hanafi, 27, warga Dusun Pasinan Wetan, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto; dan Dwi Arianto, 23, asal Dusun Kedungmojo, Desa Kedung Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Kelimanya merupakan pekerja pabrik PT Indo Oil Perkasa. Pabrik pengolahan minyak kopra tersebut dilanda kebakaran sekitar pukul 11.30.
Informasi yang dihimpun, titik api berasal dari mesin cerobong yang ada di ruang gudang bungkul. Yang saat kejadian sempat terdengar suara ledakan.
"Kejadian kecelakaan kerja ini mengakibatkan 5 orang mengalami luka bakar. Satu di antaranya meninggal dunia, empat lainnya di rawat di rumah sakit," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Satu armada damkar milik salah satu pabrik di Kota Mojokerto dikerahkan memadamkan api. Kebarakan dinyatakan padam sekitar pukul 12.20. Petugas gabungan di lokasi langsung mengevakuasi korban.
Empat korban luka bakar dilarikan ke RS Citra Medika, Sidoarjo, sedangkan korban meninggal dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Dari polres sudah lakukan olah TKP dengan tim iden yang ada (Inafis)," sebutnya saat meninjau lokasi.
Meski begitu, pihaknya belum bisa bicara banyak soal penyebab terjadinya insiden kecelakaan kerja tersebut.
Sebab, pihak tengah berkoordinasi untuk melibatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dalam penyelidikan peristiwa berujung maut ini.
"Sementara kita fokus pada korban yang ada, semoga yang masih dirawat bisa lekas sembuh," terang kapolres. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah