Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Hindari Kejaran Polisi, Pegi Setiawan Ubah Nama

Imron Arlado • Senin, 27 Mei 2024 | 03:31 WIB
Satu DPO kasus Vina Cirebon,Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers, Minggu 26 Mei. Ft radarcirebon.com
Satu DPO kasus Vina Cirebon,Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers, Minggu 26 Mei. Ft radarcirebon.com

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, pada 2016.

Namun, Pegi dan keluarganya melakukan berbagai cara untuk menghindari kejaran polisi, salah satunya dengan mengganti identitas.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pergantian identitas Pegi Setiawan:

  1. Nama Berubah

Pegi Setiawan mengubah namanya menjadi Robi Irawan di tempat kerjanya.

Saat bekerja sebagai kuli bangunan, dia menggunakan panggilan Robi untuk mengelabui penegak hukum.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, Pegi Setiawan alias Perong juga menggunakan nama lain yakni Robi Irawan.

Namun, Pegi menyebut, nama Robi merupakan panggilan kerennya di pekerjaannya.

  1. Akun Media Sosial

Pegi memiliki dua akun media sosial (medsos) dengan nama yang berbeda. Dia menggunakan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan.

  1. Kosan dengan Ayah Kandung

Pegi tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Orang tua Pegi tidak mengenalkan diri sebagai orang tua kandung, melainkan sebagai keponakan.

Nama Pegi Setiawan pun diganti menjadi Robiuntuk mengaburkan jejak.

Baca Juga: Empat Fakta Terbaru dalam Kasus Vina Cirebon. Status Dua DPO Dibatalkan Polisi

Meskipun Pegi Setiawan telah berusaha menghindari kejaran polisi dengan pergantian identitas, dia akhirnya ditangkap pada 21 Mei di Kota Bandung.

Penyidik terus mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, dan Pegi Setiawan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Editor : Imron Arlado
#Majapahit #kasus vina cirebon #film vina sebelum 7 hari #mojokerto #Pegi Setiawan alias Perong