JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Badan Intelijen Negara (BIN) telah membuka rekrutmen CPNS 2024.
Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku bagi seluruh pendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA), bukan lulusan Paket C. Nilai rata-rata ijazah minimal 80 untuk lulusan 2021 dan 2022. Sedangkan bagi lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester satu sampai lima minimal 75.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan taruna/taruni STIN.
- Belum pernah memiliki anak biologis bagi pria dan belum pernah melahirkan bagi wanita.
- Tidak bertato dan/atau tidak mempunyai bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan. Bagi pria, tidak bertindik dan/atau tidak mempunyai bekas tindik pada semua bagian tubuh.
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Jika berkacamata, maka maksimal berukuran satu baik plus atau minus.
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Perlu diketahui, seleksi CPNS sekolah kedinasan telah dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peserta dapat mulai mendaftar sejak 15 Mei 2024.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), yang berada di bawah naungan BIN, menerima 400 siswa baru.
Selama proses rekrutmen, peserta tidak dipungut biaya apapun kecuali biaya pendaftaran untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebesar Rp 100.000, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Badan Intelijen Negara tahun 2024 meliputi pengumuman penerimaan, pendaftaran website, pengumuman seleksi administrasi.
Editor : Imron Arlado