JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pendaftaran CPNS( Calon Pegawai Negeri Sipil) sudah resmi dibuka oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada Rabu (15/5).
Calon CPNS mendapatkan hak untuk menentukan satu sekolah dinas dari delapan lembaga yang disediakan.
Rekrutmen CPNS akan dilakukan melalui tiga proses, pada periode pertama yang dikhususkan untuk sekolah kedinasan, untuk periode kedua dikhususkan kepada para CPNS dan PPPK, sedangkan periode ketiga akan adanya pengumuman dan penerimaan CPNS juga PPPK.
Buat kamu yang masih bingung apa saja syarat pendaftarannya, yuk simak persyaratan yang dibutuhkan berikut.
Syarat pendaftaran Rekrutmen CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia
- KK (kartu Keluarga)
- Ijazah
- Pas foto
- Transkrip nilai
- Batas usia minimal 18 tahun hingga 35 tahun
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau boleh menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Selfie.
Ada juga beberapa syarat tambahan yang wajib kamu sediakan berikut:
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang baik dan juga sesuai persyaratan jabatan.
- Tidak menjabat atau menjadi anggota di parpol (partai politik) dan tidak terlibat dengan politik praktis.
- Tidak pernah berurusan dengan tindakan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat selama menjadi pegawai swasta.
- Tidak berhenti atas permintaan pribadi dan secara tidak hormat selaku PNS atau TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau sebagai POLRI (Kepolisian Negara RI).
- Para calon CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan juga negara lain yang sudah ditetapkan oleh instansi.
- Sehat secara fisik dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.
- Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, anggota POLRI, atau prajurit TNI. (Novita Ainiyyatuz Zakiyyah)
Editor : Imron Arlado