JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Tiga dari total 11 pelaku rudapaksa dan kekerasan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu hingga kini masih diburu Polisi.
Kasus ini sudah 8 tahun silam sejak peristiwa tragis yang dilakukan kawanan geng motor itu.
Kasus Vina Cirebon ini pun kembali viral dan menjadi perbincangan netizen. Hal ini terjadi setelah kasus ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Pihak Polda Jabar sudah mengeluarkan pengumuman terkait ciri-ciri ketiga orang pelaku yang masih buron tersebut. Mereka diketahui disebut bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Mereka kini diperkirakan sudah berusia sekitar 30 tahunan karena ketika mereka melakukan kejahatannya itu kepada Vina diperkirakan masih berusia 20 tahunan.
Polda Jabar menjelaskan, perkembangan terkini soal ketiga pelaku yang masih buron tersebut pada Selasa (14/5).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan pihaknya telah menelusuri pihak sekolah, kerabat, keluarga yang diduga berkaitan dengan pelaku buron tersebut.
Namun hingga kini, keberadaan ketiga pelaku masih belum diketahui.
Abraham Abast menambahkan, ketiganya menjadi buruan Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota.
Baca Juga: Film Ini Diangkat dari Kisah Vina Sebelum 7 Hari, Korban Brutal Geng Motor
Mereka adalah Pegi alias Perong, usia 30 tahun asal Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ia berciri khusus tinggi 160, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
Dani, 28 tahun asal Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-cirinya tinggi 170, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang.
Lalu, Andi, 31 tahun, asal Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dengan ciri khusus tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
Editor : Imron Arlado