Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pengelola Judi Online Higgs Domino dan Royal Dream Diringkus. Ini Keuntungan yang Diperolehnya...

Imron Arlado • Sabtu, 27 April 2024 | 22:27 WIB
SERU: Para penjudi tergiur mendapatkan chip yang besar.
SERU: Para penjudi tergiur mendapatkan chip yang besar.

JAKARTA - Seorang pengelola judi online Higgs Domino di Depok, Jawa Barat, ditangkap Polda Metro Jaya. Selain pria berinisial EP itu, polisi juga mengamankan tiga kawannya. Yakni BYP, BA dan TA.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, mereka telah menjalankan kegitan ini sejak 2021. Empat pelaku itu mempromosikan aksi perjudian itu melalui live streaming Youtube.

EP sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun channel YouTube dengan username BOS ZAKI @dzakki594 dan channel DZAKKI CHANNEL yang memposting konten video permainan game online slot Higgs Domino dan Royal Dream.

BERAT: Empat pelaku terancam hukuman berat karena dijerat pasal berlapis
BERAT: Empat pelaku terancam hukuman berat karena dijerat pasal berlapis

’’Kegiatan live streaming slot online yang dilakukan oleh saudara EP dan kawan-kawan sudah berjalan sejak tahun 2021,’’ ungkapnya, Jumat (26/4).

Selama empat tahun menjalankan aksinya, para pelaku sudah meraup keuntungan hingga Rp 30 miliar.

Hendri Umar menyebut, tiga tersangka lainnya berperan sebagai admin live streaming dan admin jual-beli koin game slot. Ketiganya diberi upah Rp 12.500 per jam atau Rp 5-10 juta per bulan.

’’Tiga orang karyawannya digaji kepada karyawan ini antara 5 sampai 10 juta setiap bulan. Tergantung dinamisasi hasil keuntungan yang didapatkan dari judi online ini,’’ jelasnya.

Hendri Umar menambahkan, para pelaku dijerat dengan undang-undang ITE. Kemudian para pelaku juga dijerat dengan undang-undang perjudian dan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penerapan pasal, penyidik jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerapkan tindak pidana mengadakan atau mempermudah perjudian melalui sarana media elektronik dan atau perjudian dan atau TPPU,’’ tegasnya.

Dikutip dari berbagai sumber.

 

 

Editor : Imron Arlado
#Higgs Domino #poldametrojaya #Royal Dream #judi online