Tubuh pemotor ini terlindas roda bus antarkota dalam provinsi (AKDP) saat hendak menyalip dari sisi kiri bus.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.45. Semula, korban yang mengendarai motor Honda Beat nopol S 3637 NAP berjalan dari arah Surabaya menuju Jombang.
Saat tiba di lokasi, korban disinyalir hendak menyalip bus PO Jaya dari sisi kiri.
Namun belum sempat menyalip, tiba-tiba korban dikagetkan dengan laju bus yang berbelok ke kiri atau masuk ke dalam terminal.
Sontak, korban pun menabrak bodi hingga tubuhnya tersungkur ke kolong bus.
Seketika itu pula, tubuh pekerja pabrik ini terlindas roda belakang bus yang melaju melewati pintu masuk utama terminal.
’’Informasi dari saksi mata, korban menyalip dari sisi kiri bus. Saat itu, bus hendak masuk ke dalam terminal,’’ ujar Kanis Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito.
Atas peristiwa tersebut, korban tewas seketika di lokasi dengan kondisi luka parah di kepala. Sementara bus yang tak diketahui nopolnya masih dalam penyelidikan petugas.
Tubuh korban lantas dievakuasi relawan PMI Kabupaten Mojokerto menuju kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
’’Masih kami selidiki bus dan sopirnya. Olah TKP sudah kami lakukan berdasarkan informasi saksi di lokasi,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah