Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Oknum Wartawan Online Dibekuk Polisi Usai Gelapkan 27 Ton Pakan Ayam Milik Pabrik di Mojokerto

Martda Vadetya • Selasa, 5 Maret 2024 | 07:21 WIB

KEMBALI BERPROSES: Kasus penipuan dan penggelapan ratusan bilyet giro (BG) palsu yang ditangani Satreskrim Polres Mojokerto sejak 2021 silam kini mulai diproses lagi.
KEMBALI BERPROSES: Kasus penipuan dan penggelapan ratusan bilyet giro (BG) palsu yang ditangani Satreskrim Polres Mojokerto sejak 2021 silam kini mulai diproses lagi.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Yoga Khusuma Wardana alias Gareng, 28, kini mendekam di sel rutan Mapolres Mojokerto.

Pasalnya, pria beralamat KTP di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, ini terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan 27 ton pakan ternak ayam di wilayah Ngoro.

Diketahui, Gareng diringkus Tim Opsnal Jatanras Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto di Jombang, Senin (26/2) petang. Itu setelah petugas mengendus peredaran pakan ternak ayam produksi PT Wirifa Sakti yang sedianya dikirim tujuan Semarang justru beredar di wilayah Jombang.

’’Sementara ini satu pelaku yang sudah kami amankan,’’ terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali.

Oknum wartawan media online ini tak berkutik saat diringkus petugas berikut sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel milik pelaku, 40 sak pakan ayam kemasan 50 kg merek De Heus hingga tiga lembar surat jalan.

Kasus ini berawal saat PT Wirifa Sakti, pabrik pakan di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), membutuhkan tiga armada truk jasa ekspedisi pada 19 Februari lalu.

Untuk mengangkut pengiriman 27 ton pakan ternak ayam tujuan PT Berkat Jaya, Semarang, Jawa Tengah.

’’Saat itu pihak marketing PT Wirifa Sakti meminta tolong pada saksi Didik,’’ terangnya.

Hal tersebut lantas diunggah ke grup Facebook Jasa Angkut Jatim jika PT Wirifa Sakti tengah membutuhkan tiga truk untuk jasa angkut.

Tak berselang lama, lanjut kasat, pihak pabrik dihubungi orang tak dikenal bernama Faisal.

Yang mengaku dari jasa ekspedisi yang bisa menyediakan tiga armada truk. Di hari itu juga, tiga truk bernopol H 8306 FK; S 8632 ND; dan W 8673 PS berikut masing-masing sopirnya tiba di pabrik.

’’Tiga unit truk tersebut tiba di pabrik pukul 17.00 dan keluar pabrik pukul 21.00 dengan masing-masing mengangkut 9 ton pakan ternak,’’ paparnya.

Tapi hingga sepekan lamanya muatan tersebut tidak sampai ke tujuan. Sejak itu, nomor ponsel Fasial, pihak yang mengaku dari jasa ekspedisi yang diduga kuat adalah Gareng sendiri, tidak bisa dihubungi lagi.

Mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta, PT Wirifa Sakti pun melapor ke Mapolres Mojokerto.

’’Pelaku memang mengaku melakukan penipuan dan penggelapan tersebut. Tidak sendirian, tapi bersama beberapa rekannya. Sementara ada dua pelaku lain yang masih DPO,’’ tandas mantan Panit II Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim ini. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#penggelapan #wartawan #online #mojokerto