Mereka ditugaskan untuk menindak pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. 8 jenis pelanggaran bakal menjadi sasaran utama operasi, mulai dari balap liar, knalpot brong hingga konvoi.
Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengatakan, banyaknya penyimpangan sosial turut mempengaruhi perilaku masyarakat. Khususnya kalangan remaja yang mulai tidak patuh terhadap aturan berkendara.
Apalagi sejak diberlakukan tilang elektronik, kian meningkatkan angka pelanggaran itu hingga mengakibatkan naiknya angka kecelakaan.
"Jika dibiarkan begitu saja, maka kecelakaan lalu lintas bisa menjadi penyebab kematian tertinggi di tahun 2030,'' ujarnya.
Atas dasar itulah, Polres Mojokerto Kota menggalakkan kembali operasi keselamatan sebagai upaya edukasi dan pencegahan kepada pengendara bermotor di Kota Mojokerto. Dengan sasaran utama adalah 8 jenis pelanggaran.
Di antaranya, balap liar, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan Handphone (HP), tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong, hingga konvoi atau arak-arakan.
Tak sekadar pengendara dewasa, polresta juga mengajak pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online untuk ikut menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
''Dalam pelaksanaan operasi, lebih dikedepankan upaya preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,'' tandasnya.
Dalam Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, turut disematkan pita kepada perwakilan TNI, Polri dan Dishub.
Pita tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah