Selasa (26/3) pagi, unit layanan baru itu diresmikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri SIK MH di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota.
Dalam sambutannya, dengan bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan surat ijin mengemudi.
"Dan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kelengkapan saat berkendara," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman SH MH menuturkan dengan fasilitas bus SIM keliling ini dapat mempermudah dan dapat dijangkau bagi masyarakat yang aada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
"Operasionalnya, di tempat publik, kantor-kantor atau kantor kecamatan hingga pasar tradisional dan tentunya sesuai jadwal, dan sementara bus SIM keliling ini hanya untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C," tambahnya. (rif/fen)
Editor : Fendy Hermansyah