Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi-BNNK Segera Gelar Operasi Skala Besar Bidik Kampung Narkoba Kunjorowesi-Wonosunyo

Martda Vadetya • Senin, 26 Februari 2024 | 14:15 WIB

DIKEMBANGKAN: Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto memberi arahan para pemakai dan pengedar narkoba saat dikeler ke Kantor BNNK Mojokerto untuk diasesmen, Kamis (22/2).
DIKEMBANGKAN: Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto memberi arahan para pemakai dan pengedar narkoba saat dikeler ke Kantor BNNK Mojokerto untuk diasesmen, Kamis (22/2).
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Kepolisian dan BNNK Mojokerto ancang-ancang menggelar operasi gabungan di kampung narkoba di wilayah perbatasan Mojokerto-Pasuruan.

Setelah hasil operasi yang digelar Satresnarkoba Polres Mojokerto menunjukkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah ujung timur bumi Majapahit.

Tidak menutup kemungkinan, nantinya operasi gabungan bakal mengerahkan personel dalam jumlah besar.

’’Nanti kita akan kembali lakukan razia di sana. Rencana ini sudah kami sampaikan ke BNNK untuk mem-back up personel,’’ terang Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo.

Menurutnya, operasi lanjutan tersebut digelar untuk memberantas peredaran barang haram secara menyeluruh di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, dan Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, tersebut.

TARGET RAZIA: Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto menggerebek kampung narkoba Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Rabu (21/2) pagi. Kini polisi tengah memburu sosok bandar yang melarikan di
TARGET RAZIA: Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto menggerebek kampung narkoba Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Rabu (21/2) pagi. Kini polisi tengah memburu sosok bandar yang melarikan di

Lantaran para pemakai, pengedar hingga bandar narkoba masih leluasa beraksi menyalahgunakan barang haram di sana.

’’Karena memang kami sedang berupaya menghapus predikat kampung narkoba pada Desa Kunjorowesi. Tentu ini tidak mudah jika tanpa ada peran aktif dari masyarakat juga,’’ tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, ini.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto Agus Sutanto mengatakan, pihaknya bakal mem-back up penuh operasi gabungan yang menyasar sarang narkoba tersebut.

Terlepas dari upaya pemberantasan narkotika tersebut sejalan dengan misi BNNK.

’’Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, nanti akan lakukan razia besar-besaran di Kunjorowesi maupun Wonosunyo,’’ urai Agus, terpisah.

DIPERIKSA: Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjaring razia di wilayah perbatasan Mojokerto-Pasuruan diasesmen di Kantor BNN Kota Mojokerto, Kamis (22/2).
DIPERIKSA: Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjaring razia di wilayah perbatasan Mojokerto-Pasuruan diasesmen di Kantor BNN Kota Mojokerto, Kamis (22/2).

Menurutnya, upaya pemberantasan tersebut mesti dilakukan secara massif seiring maraknya penyalahgunaan narkotika di lokasi.

’’Karena memang ada indikasi masih banyak pelaku lain di dua desa ini harus kita tindak juga,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Mojokerto menggelar razia di Dusun/Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, dan menggerebek kampung narkoba Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan, dari hasil pengembangan, Rabu (21/2) pagi.

Sedikitnya 45 orang terjaring razia dari dua lokasi tersebut. Teridentifikasi 21 pelaku terlibat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

DIGELANDANG: Para pengguna maupun pengedar narkoba yang terjaring razia di Dusun/Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Rabu (21/2), digelandang petugas ke Mapolres menggunakan truk.
DIGELANDANG: Para pengguna maupun pengedar narkoba yang terjaring razia di Dusun/Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Rabu (21/2), digelandang petugas ke Mapolres menggunakan truk.

Dua orang pelaku tertangkap basah mengantongi tiga peket sabu kemasan sekali pakai. Sementara 19 orang lainnya terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Dibuktikan dari hasil tes urine positif metamfetamin dan amfetamin. Keesokan harinya, 21 orang pemakai dan pengedar narkoba tersebut dikeler ke kantor BNNK untuk diasesmen sebelum diproses lebih lanjut.

Satresnarkoba mengembangkan kasus ini dengan memburu para bandar narkoba di Desa Wonosunyo yang menyediakan bilik narkoba di rumahnya. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#bnnk #sabu #narkoba #mojokerto