Dari hasil hitung ulang, Ade Ria Suryani yang semula mendapat 2.825 suara, kini menjadi 2.290 suara atau berkurang hingga 535 suara.
Proses hitung ulang ini direkomendasikan Bawaslu setelah menerima laporan Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, caleg nomor urut 1 dan 3 Partai Demokrat dapil 3. Akhirnya, kedua caleg ini masing-masing mendapat tambahan 83 dan 21 suara.
’’Rekomendasi hitung ulang tersebut setelah ditemukan ada pelanggaran administrasi. Sehingga mekanismenya adalah pembenahan di rekapitulasi di tingkat kecamatan. Tadi sudah dibenahi dan selesai atau inkracht. Hasil rekap terbaru yang dipakai,’’ ungkap Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asyat.
Namun hasil penghitungan ulang yang digelar di aula eks gedung Dinas Pendidikan Kecamatan Trowulan tersebut disinyalir tak mengubah perolehan suara petahana, Ade Ria Suryani dalam raihan suara Partai Demokrat di dapil 3.
Istri kades Temon Sunardi ini tetap unggul dari 9 caleg di dapilnya. Dengan raihan suara yang mencapai 6 ribu lebih dari total 14 ribu suara Partai Demokrat.
Dengan begitu, maka Ade Ria Suryani diprediksi lolos menduduki kursi ketiga di dapil 3.
’’Hasil totalnya sudah dikantongi di PPK dan Panwascam dan nanti akan menjadi bahan rekapitulasi di tingkatan KPU,’’ ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal.
Dody menerangkan, keputusan hitung ulang di 18 TPS Desa Temon setelah sebelumnya juga ditemukan selisih. sebanyak 225 suara saat hitung ulang di 4 TPS. Yakni TPS 12, 15, 16, dan 17 seperti yang dilaporkan Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin.
Sesuai Perbawaslu Nomor 8 Tahun2022 tentang Penyelesaikan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum, maka Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Trowulan diminta untuk menghitung ulang seluruh TPS Desa Temon guna mengurai selisih suara.
’’Hitung ulang seluruh TPS di desa Temon berdasarkan Perbawaslu nomor 8 tahun 2022. Di mana, adanya pelanggaran administrasi penghitungan harus dipecahkan dengan pembenahan administrasi di rekapitulasi,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah