Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemdes Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Inventarisasi Dokumen Sejarah Berdirinya Desa

Farisma Romawan • Rabu, 27 September 2023 | 15:15 WIB

BERSEJARAH: Kades Mojowiryo Taufik Abas memamerkan dokumen asli pendirian desa Mojowiryo yang berhasil diinventarisir.
BERSEJARAH: Kades Mojowiryo Taufik Abas memamerkan dokumen asli pendirian desa Mojowiryo yang berhasil diinventarisir.
GUNA mengedukasi dan pengetahuan bagi warganya, Pemerintah Desa (pemdes) Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi getol gerilya dokumen otentik sejarah desa. Setahun terakhir, cerita dibalik berdirinya desa terus digali dan diinventarisasi.

Tak sekadar dikumpulkan, pemdes juga akan membukukan sejarah desa dan mendirikan tugu yang akan diresmikan dalam peringatan Satu Abad Desa Mojowiryo, 24 Januari 2024 nanti.

Kades Mojowiryo Taufik Abas mengatakan, berdasarkan dokumen pendiriannya, Desa Mojowiryo sah menjadi desa pada administrasi Kecamatan Kemlagi pada 24 Januari 1924.

Dengan penggabungan dua desa menjadi satu, yakni Kemlaten Sari dan Jompong. Kemlaten Sari terdiri dari dua dusun, yakni Balong Winong dan Bulak Rase, sementara Desa Jompong terdiri dari Dusun Jompong dan Sidowiryo.

Konon, di Mojowiryo adalah tempat tinggal seorang tokoh yang amat disegani yang bernama Kertodiharjo.

Oleh Kertodiharjo, dua desa tersebut kemudian disepakati digabung pada tanggal 24 Januari 1924 dan resmi menjadi Desa Mojowiryo oleh Kadipaten Mojokerto.

Kertodiharjo lantas ditunjuk sebagai kepala desa pertama. Nama Mojowiryo sendiri diambil dari kata yang populer di wilayah Mojopahit, sedangkan Wiryo diambilkan dari bahasa sansekerta yang artinya ksatria berbudi luhur.

Sejarah tersebut baru diketahui pemdes secara tidak sengaja ketika membersihkan rumah tua milik Kertodiharjo yang sudah tak ditinggali.

Saat itu, ditemukan dokumen otentik pendirian desa serta administrasi lainnya yang dibungkus rapi.

’’Dokumennya dibungkus rapi dengan kertas karton yang masih utuh bersamaan dengan kretek dan peta batas wilayah. Dari situlah, kami kemudian berinisiatif untuk menginventarisasi sebagai hak kekayaan desa dan akan dibukukan serta dibangun tugu,’’ imbuhnya.

Tak hanya menginventarisasi, Abbas juga berupaya menyusun sejarah desa berdasarkan silsilah pemangku atau kepala desanya menjadi bentuk buku.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan juga akan dibuatkan tugu di balai desa sebagai simbol berdirinya Desa Mojowiryo.

Yang semuanya akan dikukuhkan atau diresmikan tepat pada 24 Januari 2024 mendatang, atau tepat satu Abad berdirinya Desa Mojowiryo.

Dengan peringatan itu, pihaknya berharap desa yang berada di sisi barat Kemlagi ini bisa lebih dikenal lagi. Penduduknya juga bisa lebih mencintai tanah leluhurnya sehingga tetap menjaga kelestarian wilayah.

’’Bisa jadi bahan edukasi bagi pelajar dan warga desa setempat. Dan kedepan peringatan berdirinya desa bisa menjadi kegiatan rutin tahunan untuk mengenalkan Mojowiryo ke publik,’’ pungkasnya. (far/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#desa #kabupaten #mojowiryo #inventarisasi #mojokerto #kemlagi #kecamatan