Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Mojokerto kembali membuka peluang untuk menempati tempat perdagangan di Jalan Kedungsari, Kecamatan Magersari ini.
Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto Heri Setiyawan mengungkapkan, pihaknya sedianya telah mendata ulang pedagang lama Rest Area Gunung Gedangan.
Namun, dari hanya 22 orang yang bersedia menempati kembali kios mereka. ’’Jadi masih ada kosong separo,’’ ulasnya.
Meski 22 kios kosong telah dibuka pendaftaran pedagang baru pada Agustus lalu, tetapi mayoritas warga yang berminat merupakan penjual makanan dan minuman.
Sehingga, kata Heri, pendaftar belum bisa diakomodir untuk mengisi kios di Rest Area Gunung Gedangan.
’’Kami harapkan pedagang selain makanan. Karena kebanyakan sudah ada, kalau kita terima menunya jadi tidak variatif,’’ ulasnya.
Karena itu, diskopukpmerindag kembali membuka peluang pelaku usaha untuk mengisi 22 kios yang tersisa.
Kali ini, pihaknya memprioritaskan bagi pedagang produk kerajinan maupun suvenir lainnya.
Selain warga kota, diskopukmperindag juga memberi peluang bagi warga luar daerah untuk berjualan di Rest Area Gunung Gedangan.
Dia menargetkan seluruh kios di Rest Area Gunung Gedangan bisa kembali beroperasi dalam waktu dekat ini. Karena Pemkot Mojokerto masih memberlakukan untuk tidak menarik biaya sewa kios di 2023 ini.
Di samping itu, bagi 22 pedagang lama yang telah daftar ulang juga bisa langsung menempati tanpa menunggu seluruh kios penuh. ’’Karena gratis sewa sampai akhir tahun ini,’’ pungkas Heri. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah