Angka tersebut telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif melalui rapat paripurna atas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2024, Jumat (18/8).
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto Moeljadi mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas bersama melalui rapat kerja antara banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mojokerto pada tanggal 9-12 Agustus.
Hasilnya, disepakati pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp 825,68 miliar.
Dengan rincian, jelas Moeljadi, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 272,55 miliar.
Dan, pendapatan transfer diestimasikan sebanyak Rp 553,12 miliar. ’’Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 979.817.249.981,’’ terangnya.
Moeljadi memaparkan, belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi yang diperkirakan sebesar Rp 833,53 miliar dan belanja modal sejumlah Rp 140,36 miliar. Termasuk belanja tidak terduga (BTT) yang diplot Rp 5,92 miliar.
Sementara itu, pembiayaan daerah juga diproyeksikan sebesar Rp 154,13 miliar. Masing-masing dari penerimaan pembiayaan Rp 179,58 miliar dan pengeluaran pembiayaan dengan Rp 25,44 miliar.
’’Dari total rencana APBD tersebut, maka terjadi defisit pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 154.135.852.005,’’ urainya.
Politisi PAN ini menyebut, defisit anggaran tersebut bakal ditutup dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah pada 2024 yang diperkirakan sebesar Rp 154,13 miliar.
Dari total rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, imbuh Moeljadi, nilai defisit masih perlu diidealkan agar tidak melebihi 10 persen dari total belanja APBD.
’’Maka, perlu dilakukan efisiensi belanja sehingga besaran pagu masih bisa berubah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,’’ ulasnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama dengan penandatangan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024 bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Dalam sambutannya, Ning Ita, sapaan akrab wali kota mengungkapkan, proses pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara banggar DPRD dan TAPD berjalan dinamis hingga dicapainya kesepakatan bersama.
’’Semua ini adalah bagian dari upaya kita bersinergi untuk menuju kebaikan, khususnya untuk kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,’’ ungkapnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS yang merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan Kota Mojokerto 2024, maka dia menyatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto untuk penyusunan rancangan APBD TA 2024.
'’Saya berharap, pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 antara badan anggaran dan TAPD serta penetapan menjadi PABD dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kemendagri,’’ pungkas Ning Ita. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah