Gabungan aktivis buruh, LSM, hingga warga desa ini menuntut pemda bersama kepolisian agar menangkap dan mengadili Rocky Gerung yang dinilai sudah menghina Presiden RI Joko Widodo lewat ujaran kebencian yang tersebar di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Mereka juga meminta masyarakat Mojokerto ikut mengawal proses hukum sang kritikus tersebut yang bertindak diluar batas kewajaran.
Dengan dikawal ratusan anggota kepolisian, ribuan massa mengawali aksinya dengan long march dari Jalan Hayam Wuruk menuju kantor Pemkab yang berjarak 500 meter.
Dengan membentangkan spanduk bergambar Rocky Gerung yang disilang, ratusan aktivitas ini turut berorasi menuntut penindakan hukum oleh forkompinda terhadap sang filsuf.
Tak sekadar berorasi, dengan membawa pamflet yang bertuliskan dosa-dosa Rocky, mereka juga mengajak masyarakat agar menolak Rocky sebagai tokoh intelektual.
Bahkan, mereka menganggap perkataan Rocky Gerung di depan publik selama ini sudah sangat membahayakan.
Tidak hanya bagi masyarakat umum, tapi juga kepada peserta didik dengan ungkapan-ungkapan tak pantas yang keluar dari bibirnya. Sebagai simbol penolakan, massa turut membakar kertas bergambar Rocky Gerung.
Ketua AMM, Thoha Maksum mengatakan, ada empat tuntutan yang ia sampaikan kepada Polri. Pertama adalah seret, adili dan penjarakan Rocky Gerung yang dinilai sudah menghina Presiden dengan kata-kata kotor.
Kedua, meminta agar seluruh aktivitas politik Rocky diboikot. Ketiga, meminta Forkopimda mendukung proses hukumnya.
Dan yang keempat, negara harus mengadili yang bersangkutan secepatnya, atau justru mereka yang mengadili sendiri.
’’Tidak ada aturan hukum manapun yang memperbolehkan seseorang merendahkan martabat orang lain baik negara dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.
Thoha juga menilai ada keanehan yang ditampilkan Rocky Gerung selama ini. Yang mana, narasi kritik yang disampaikannya dianggap destruktif atau merusak.
’’Kami menilai ini propaganda hitam. Karena kritik yang dilakukan pasti ada solusi dan lain sebagainya,’’ tambahnya.
Lebih lanjut Thoha menegaskan jika tuntutan tersebut adalah bentuk patriotismenya dalam menjaga bangsa dan negara tetap terjaga dan stabil.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pemda bersama stakeholder keamanan ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan negara dari segala macam bahaya.
’’Seperti yang ada di aturan perundang-undangan, saya seyakin-yakinnya tidak ada manusia satupun di Indonesia ini yang kebal hukum. Apa yang dilakukan Rocky Gerung adalah sebatas propaganda hitam,’’ pungkasnya. (far/ron)
Editor : Fendy Hermansyah