Saat rekonstruksi, sebanyak 36 adegan diperagakan dua pelaku pembunuhan, AA, 15, dan MA, 19, selama rekonstruksi berjalan. Keduanya mempraktekkan proses eksekusi korban mulai awal menghubungi korban hingga akhirnya dibunuh dan disetubuhi sebelum dibuang di parit di bawah rel Kereta Api (KA) Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, 15 Mei malam silam.
Meski singkat, namun reka adegan tersebut cukup menunjukkan pelaku dengan keji menghabisi dan menyetubuhi korban. Diawali dengan adegan AA yang menghubungi korban lewat telepon WhatsApp (WA), petang sebelum dibunuh. Korban yang datang mengendarai motor Honda Beat nopol S 2855 TL langsung dicekik pelaku yang sejak awal bersembunyi dan mengendap-endap dari belakang.
Seketika itu korban terjatuh ke tanah dengan posisi terlentang. Dengan beringas, pelaku kembali mencekik untuk kedua kali selama kurang lebih 30 menit lamanya. Hingga akhirnya korban dipastikan tewas. ''Total ada 36 adegan, sejak adegan ketiga sudah dilakukan pencekikan,'' ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno. Setelah dicekik dan tak berdaya, korban lantas dibawa pelaku dengan dinaikkan ke sela-sela motor yang dibawa korban.
Posisinya, kaki dilipat dan kepala korban diinjak agar tidak jatuh. Baru setelah tiba di rumah, tubuh korban lantas diseret dan disembunyikan ke kolong tempat tidur sembari menunggu MA, pelaku lain datang ke rumah. Tak berselang lama, MA datang dan ditunjukkan jasad korban. Sementara AA, pamit keluar rumah untuk mencari tali rafia yang akan digunakan mengikat karung sebagai bungkus jasad korban.
Tepat di adegan ke-20 inilah, pelaku MA turut dengan sadis menyetubuhi korban yang sudah tak bernyawa. Bahkan proses persetubuhan berlangsung selama dua kali dengan posisi hanya celana korban yang diturunkan. Hingga kemudian AA datang membawa rafia lalu tubuhnya dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang. ''MA ini kan niatnya mengajak AA untuk membegal. Dan dia tidak tahu korbannya siapa,'' imbuhnya.
Dalam proses adegan pembuangan, kedua pelaku yang menggunakan motor Xride warna biru nopol S 3736 SO berboncengan sempat kebingungan mencari lokasi pembuangan yang tepat. Pasalnya, dua lokasi yang dituju dianggap terlalu terang dan ramai orang, yakni di Sungai Brantas bawah jembatan pager ruyung dan di sungai Ngotok, bawah jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Lokasi tepat akhirnya ditemukan kedua pelaku di parit bawah rel Kereta Api (KA) Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko yang gelap dan minim lalu lalang pengendara. "Proses rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang diberikan keduanya. Tidak ada fakta baru,'' pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah