JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur resmi menetapkan tujuh anggota Presidium MW KAHMI Jatim periode 2026–2031.
Muswil yang digelar di Hotel Grand Whiz Trawas, Mojokerto sejak Jumat hingga Minggu (25-27), diikuti 36 Majelis Daerah (MD) KAHMI se-Jawa Timur. Mereka menyalurkan hak suara untuk memilih tujuh anggota presidium melalui mekanisme pemungutan suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Lutfi J Kurniawan memperoleh suara terbanyak dengan 30 suara. Posisi kedua ditempati Aan Eko Widiarto dengan 29 suara.
Sementara itu, Ahmad Riyadh yang kini menduduki ketua PSSI Jatim dan Nur Muhyidin sama-sama memperoleh 28 suara. Sedangkan, akademisi Agus Machfud Fauzi berada di posisi berikutnya dengan 27 suara.
Robbah Fatawi memperoleh 24 suara, sedangkan Nyadin mendapatkan 21 suara. Ketujuh nama tersebut menjadi peraih suara terbanyak sekaligus ditetapkan sebagai Presidium MW KAHMI Jatim periode 2026–2031.
Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Nasional (MN) KAHMI, Syamsul Qomar, menjelaskan mekanisme zonasi yang diterapkan dalam Muswil VI KAHMI Jatim tidak berkaitan dengan proses pemilihan presidium secara langsung.
"Tidak ada yang melanggar dengan hasil inovasi baru zonasi yang dilaksanakan dalam Muswil KAHMI Jatim. Karena pembagian zona sifatnya hanya sebatas penjaringan bakal calon (Balon) Presidium. Sedangkan proses pemilihan dilaksanakan dalam muswil kali ini," ujar Syamsul saat memimpin persidangan pleno.
Adapun hasil lengkap pemilihan Presidium MW KAHMI Jatim adalah sebagai berikut:
1. Lutfi J. Kurniawan – 30 suara
2. Aan Eko Widiarto – 29 suara
3. Ahmad Riyadh – 28 suara
4. Nur Muhyidin – 28 suara
5. Agus Machfud Fauzi – 27 suara
6. Robbah Fatawi – 24 suara
7. Nyadin – 21 suara
8. Samwil – 20 suara
9. dr. Agung M – 19 suara
10. Chusnu Romdhoni – 14 suara
11. Moh. Ma'ruf Syah – 8 suara
12. M. Arbayanto – 2 suara
13. Ahmad Sanusi – 2 suara
Proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dalam rangkaian persidangan Muswil. Sebelumnya, proses penjaringan bakal calon presidium menggunakan mekanisme zonasi yang membagi 36 MD KAHMI kabupaten/kota di Jawa Timur ke dalam tujuh zona.
Dengan hasil tersebut, tujuh peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai Presidium MW KAHMI Jatim untuk periode 2026–2031. Mereka selanjutnya diharapkan dapat melanjutkan konsolidasi organisasi serta menjalankan program kerja MW KAHMI Jatim selama masa kepengurusan mendatang.
Editor : Imron Arlado