- Gus Kikin Sebut Berhasil Temukan Empat Bab
- Buku Karya Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari
JOMBANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmat 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), berencana menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman perjalanan NU dalam memasuki abad kedua. Buku karya Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari ini dinilai dapat dijadikan sebagai roadmap atau petunjuk, pedoman, sekaligus pemikiran bagi NU dan Nahdliyin ke depan.
’’Oleh karena itu, tidaklah mustahil kalau itu diimplentasikan di zaman sekarang, di mana NU sedang menapaki perjalanan abad kedua ini,’’ terang Gus Kikin saat menyampaikan sambutan dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8).
Di samping itu, Qanun Asasi juga dapat menjadi arahan-arahan dan manhaj bagi NU. ’’Serta menjadikan semangat kita untuk bersatu bersama. Ini luar biasa,’’ imbuhnya. Qanun Asasi ditulis KH Hasyim Asyari pada 1926 dan selesai pada 1928. Namun, pada 1952 naskah tersebut kemudian tidak dipakai setelah NU resmi menjadi partai politik (parpol).
Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984, naskah Qanun Asasi yang ditemukan hanya tersisa satu bab. Isinya sekadar menjelaskan tentang mukadimah atau pembukaan. Oleh karena itu, saat itu belum dapat dijadikan sebagai pedoman atau rujukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan NU secara utuh.
Namun, tiga tahun kemudian, Gus Kikin mengaku berhasil menemukan bab-bab lainnya sebagai pelengkap naskah Qanun Asasi. ’’Ahamdulillah, kami menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan. Bab 2, bab 3, bab 4, kita bisa temukan semuanya, dan kira rangkai kembali menjadi satu buku, adalah Qanun Asasi,’’ imbuhnya.
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar, jajaran pengurus PBNU, dan muktamirin, ia turut menyampaikan harapan, seiring ditemukannya rangkaian naskah Qanun Asasi ini, sedianya bakal dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan-kegiatan NU pada masa mendatang. ’’Dahulu awal NU berdiri, menjadi satu organisasi yang sangat cepat perkembangannya karena ada Qonun Asasi,’’ tambahnya.
Dengan demikian, Gus Kikin menyakini tidaklah mustahil jika pemikiran dalam buku tersebut diimplementasikan pada zaman sekarang. Yakni, saat NU sedang menapaki abad kedua. Qanun Asasi, lanjutnya, nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman, arahan-arahan, manhaj (pemikiran), sekaligus semangat untuk bersatu bersama. ’’Seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda, NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda,’’ paparnya.
Ia berharap, dengan Qanun Asasi ini, warga Nahdliyin dapat kembali memperkuat persatuan dan persudaraan demi berkhidmat kepada umat dan bangsa Indonesia. ’’Kita menggalang ukhuwah (persaudaraan) dengan tujuan utama adalah khidmat kepada masyarakat,’’ pungkasnya. (ris/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto