Suara Usulan AHWA Bisa Dicocokkan Kembali jika Terjadi Selisih

Moch. Chariris • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 03:49 WIB
TRANSPARAN: Ketua Panlok Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh menandatangani berita acara penerimaan surat rekomendasi nama-nama calon AHWA di halaman MTs Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. (Chariris/JPRM)
TRANSPARAN: Ketua Panlok Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh menandatangani berita acara penerimaan surat rekomendasi nama-nama calon AHWA di halaman MTs Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. (Chariris/JPRM) 

SEMENTARA itu, Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat menambahkan, panitia muktamar sebelumnya memang telah menerima sekaligus menghimpun surat rekomendasi AHWA dari masing-masing PCNU, PWNU, dan PCI.

 ’’Berdasarkan hasil penerimaan dan pengecekan surat usulan AHWA yang dilaksanakan pada enam ruang penerimaan, diperoleh total 539 surat usulan AHWA,’’ ungkapnya.

Hidayat juga berkesempatan membacakan berita acara surat rekomendasi nama-nama calon tim AHWA Muktamar ke-35 NU, yang ditetapkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 01.13 WIB. Berita acara ini, terang dia, sekaligus dibuat sebagai bukti resmi penerimaan dan pengecekan.

Apabila dalam proses rekapitulasi berikutnya ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian jumlah maupun administrasinya, maka akan dilakukan pencocokan kembali.

’’Melalui mekanisme penyelesaian berdasarkan dokumen dan data penerimaan di masing-masing ruangan,’’ pungkasnya. (ris/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
muktamar di jombang muktamar 35 nu ahwa muktamar usulan ahwa