Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergisitas Eksekutif dan Legislatif di Jatim

Fendy Hermansyah • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:49 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

 SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif setelah seluruh fraksi DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai apresiasi yang diberikan atas Raperda ini. Saya tidak pernah melihat bahwa sukses itu karena kinerja eksekutif saja, tapi karena kinerja kita bersama," ucap Gubernur Khofifah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Selasa.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada kementerian, pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah, serta berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Jawa Timur.

Persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut ditandatangani Gubernur Khofifah bersama Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak, Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono, Hidayat, dan Sri Wahyuni.

Menurut Khofifah, dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam capaian pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ini berarti kolaborasi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berdampak nyata dalam merealisasikan program untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," ujarnya.

Ia mengatakan sinergi antara Pemprov Jawa Timur, DPRD, dan para pemangku kepentingan turut mendorong peningkatan berbagai indikator pembangunan, termasuk sektor pariwisata.

Menurut Khofifah, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jawa Timur selama 14 hari masa libur sekolah pada Juli 2026 mencapai 6,1 juta orang atau meningkat 21 persen dibandingkan periode sebelumnya, sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Ia menilai peningkatan kunjungan tersebut memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan, penginapan, transportasi, usaha kecil dan menengah (UKM), serta pelaku usaha pariwisata di Jawa Timur.

Khofifah berharap sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut disampaikan realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target Rp28,55 triliun.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp31,2 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran Rp33,2 triliun.
 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : ANTARA
sinergisitas pemprov dprd provinsi pemprov jatim gubernur jawa timur gubernur khofifah dprd jatim