”Ketiga, temuan di lapangan hari ini (kemarin, Red) ada kewajiban dari pemilik PT Pakerin yang tidak memenuhi janji-janjinya kepada para buruh, padahal sudah ada perjanjian bersama.”
Said Iqbal
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
- Nasib Ribuan Karyawan Pakerin Menggantung
- Penasihat Presiden Said Iqbal Turun Gunung
KABUPATEN - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal turun gunung ke Kabupaten Mojokerto, kemarin (14/6). Said menemui karyawan PT Pakerin yang nasibnya masih menggantung akibat konflik internal perusahaan.
Said menyatakan, kedatangannya menemui para buruh di mes karyawan PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging ini dilakukan untuk mengurai persoalan ketenagakerjaan yang berlarut hampir dua tahun terakhir.
Menurutnya, konflik internal di perusahaan pabrik kertas tersebut mengakibatkan ribuan pekerja terkatung-katung dan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). ”Akibat persoalan PT Pakerin di Mojokerto ini lebih dari 2.500 karyawannya yang tidak ada kepastian apakah di-PHK atau tidak,” tegasnya ditemui usia menemui para buruh.
Karenanya, polemik ini telah menjadi atensi pemerintah pusat. Sehingga, Said diminta untuk berupaya menyelesaikan masalah tersebut atas restu Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI. ”Saya datang ke sini (menemui karyawan PT Pakerin) untuk memastikan dulu latar belakangnya apa. Sekarang sudah dapat, saya bertanggung jawab sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh akan membuat analisis kebijakan,” sebut sosok yang juga aktivis buruh ini.
Said menyebut, setidaknya terdapat tiga temuan yang diperoleh usai duduk bersama dengan para buruh PT Pakerin. Di antaranya terkait adanya aliran uang yang dinilai tidak bisa dipertanggung jawabkan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selain itu, Said juga mengantongi informasi bahwa ada aliran dana yang hilang. Dia menyebut akan melakukan penelusuran dengan mengonfirmasinya langsung ke LPS. ”Ketiga, temuan di lapangan hari ini (kemarin, Red) ada kewajiban dari pemilik PT Pakerin yang tidak memenuhi janji-janjinya kepada para buruh, padahal sudah ada perjanjian bersama,” ulasnya.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Said menyatakan akan dilakukan pendalaman dan dibuat analisis kebijakan untuk dilaporkan ke Presiden. Dalam penyelesaiannya, dia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan jajaran menteri terkait. Utamanya Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum terkait dengan izin usaha PT Pakerin.
”Kami akan berkoordinasi juga bagaimana hak-hak buruh. Apakah dia (buruh, Red) melanjutkan kerja dengan suntikan modal dari milik Pakerin, atau mungkin kepesertaan modal dari negara. Kami tidak tahu, nanti Presiden yang akan memutuskan,” tandas Said. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah