MOJOKERTO RAYA - Perubahan status kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin mudah dilakukan, baik secara langsung maupun melalui layanan digital. Hal ini dirasakan langsung oleh salah satu peserta JKN, Umrotun Nadhifa (32), yang kerap disapa Nadhifa, warga Kedungbacok, Tarik, yang baru saja melakukan perubahan segmen kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi peserta mandiri.
Sebelumnya, Nadhifa bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Mojokerto. Seiring dengan perubahan status pekerjaannya, ia perlu menyesuaikan segmen kepesertaan JKN agar tetap dapat menikmati manfaat layanan kesehatan.
Nadhifa pun memutuskan untuk mengurus perubahan tersebut dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Selama pelayanan, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari petugas. Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas serta membantu proses perubahan data dengan cepat dan tanggap.
"Petugasnya sangat membantu dan responsif. Saya diberikan arahan dengan jelas terkait proses perubahan segmen dari PPU ke mandiri, jadi tidak merasa bingung," ujar Umrotun saat ditemui pada Selasa (14/4).
Umrotun menambahkan bahwa ia segera melakukan perubahan ke segmen mandiri sebagai langkah antisipasi agar tetap terlindungi ketika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. Hal tersebut ia lakukan agar tidak mengalami kendala saat mengakses pelayanan kesehatan di kemudian hari.
"Setelah saya resign dan status PPU saya non aktif, saya langsung mengurus perubahan ke mandiri. Jadi kalau nanti sewaktu-waktu sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan, saya sudah tidak perlu khawatir karena kepesertaan saya sudah aktif kembali,”tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mendapatkan informasi baru terkait kemudahan layanan administrasi secara online. Petugas menjelaskan bahwa perubahan segmen kepesertaan sebenarnya dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor, yakni melalui layanan WhatsApp PANDAWA.
Menurutnya, informasi ini sangat bermanfaat terutama bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk datang langsung ke kantor cabang. Tentu menurutnya layanan seperti ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kepesertaan JKN secara lebih efisien. Ia juga berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan digital tersebut.
"Saya baru tahu ternyata ada layanan online yang bisa digunakan hanya lewat WhatsApp saja seperti PANDAWA. Ini sangat memudahkan, apalagi kalau sedang tidak sempat datang ke kantor. Dengan adanya layanan online seperti ini, menurut saya sangat membantu. Harapannya, informasi ini bisa lebih banyak diketahui masyarakat supaya tidak perlu repot datang langsung kalau memang bisa dilakukan dari rumah,” tutupnya. (*)
Editor : Fendy Hermansyah