Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

MKKS SMA Negeri Gandeng Kejaksaan Negeri, Ajak Siswa Melek dan Cegah Korupsi

Indah Oceananda • Rabu, 13 Desember 2023 | 20:11 WIB

 

SUVENIR: Ketua MKKS SMAN Kota Mojokerto Raden Imam Wahjudi (dua dari kanan) bersama tim Kejari Kota Mojokerto.
SUVENIR: Ketua MKKS SMAN Kota Mojokerto Raden Imam Wahjudi (dua dari kanan) bersama tim Kejari Kota Mojokerto.

RADARMOJOKERTO.JAWAPOS.COM - Puluhan siswa dari SMA Negeri se-Kota Mojokerto digembleng edukasi pencegahan tindak pidana korupsi, kemarin (12/12). Sosialisasi tersebut juga sebagai kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di kalangan pelajar.

Mereka mendapatkan materi sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi secara langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Joko Sutrisno. Sebelum acara dimulai, gabungan siswa dari SMAN 1, 2 dan 3 Mojokerto ini menampilkan yel-yel, musikalisasi puisi dan poster yang bertemakan antikorupsi.

’’Masing-masing sekolah membawa penampilan tersebut dengan kekreativitasan mereka,’’ kata Ketua MKKS SMAN Kota Mojokerto Raden Imam Wahjudi.

Setelah mendapatkan materi, peserta didik juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga memberikan hadiah berupa cokelat dan tumbler kepada siswa yang antusias bertanya.

Imam menuturkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi wawasan penting yang harus diberikan pada siswa. Sebab, siswa menjadi lebih melek akan pengetahuan hukum sekaligus mendidik mereka agar menjadi generasi muda yang menghindari korupsi.

’’Bersyukur sekali, anak-anak bisa ikut kegiatan ini. Selain menambah wawasan tentang tugas jaksa, diharapkan mereka bisa berupaya menghindari korupsi,’’ ungkap Kepala SMAN 1 Mojokerto tersebut.

Imam menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk penyadaran generasi muda dalam memahami dan menerapkan aturan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Utamanya, dalam memberantas korupsi. Peserta didik diajak menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

’’Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, serta memastikan bahwa nilai-nilai keadilan menjadi bagian integral dari karakter anak-anak Indonesia,’’ tandas dia.

 

Editor : Moch. Chariris
#antikorupsi #sekolah #siswa