Penipu Modus Dukun Pengganda Uang di Sukabumi Terbongkar, Gara-gara Video Viral Terendus Polisi
Fendy Hermansyah• Jumat, 7 Juli 2023 | 18:40 WIB
Potongan kertas menyerupai uang kertas yang dijadikan barang bukti kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang. SUKABUMI - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun yang bisa menggandakan uang yang mengakibatkan korban merugi sekitar sepuluh juta rupiah.
"Tersangka UH (52) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat pada Senin (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi di Sukabumi, Kamis.