Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mojokerto Bersama Lima Kabupaten di Jawa Timur Mulai Ikut Serta Kelola Migas

Fendy Hermansyah • Kamis, 5 Januari 2023 | 21:29 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan enam kabupaten di wilayah provinsi setempat mengawali proses keikutsertaan mengelola minyak dan gas (migas) melalui kesepakatan bersama pengelolaan participating interest (PI) 10 persen.

"Enam kabupaten terbagi dalam dua wilayah kerja atau WK, setelah masing-masing kepala daerahnya menandatangani kesepakatan bersama PI 10 persen di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 3 Januari 2023," kata Khofifah melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.

Tiga kabupaten di antaranya masuk dalam WK Tuban, yaitu Kabupaten Tuban, Bojonegoro dan Gresik. Tiga kabupaten lainnya tergabung dalam WK Brantas, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

Gubernur Khofifah menjelaskan keikutsertaan enam kabupaten dalam pengelolaan migas di daerahnya diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

"Peruntukan migas ini nantinya harus dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang disepakati. Kami masih harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan," ujar dia.

Ketika seluruh persyaratan terpenuhi, Gubernur Khofifah berpesan agar pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam mampu mengungkit ekonomi di daerah pengelola PI 10 persen.

Mantan Menteri Sosial itu optimis, lewat pengelolaan yang baik akan berpotensi meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat, serta meningkatkan pembangunan di daerah masing-masing.

Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama daerah pengelola PI 10 persen untuk segera berkoordinasi dengan baik.

"Sebab ini merupakan hal baru yang diharapkan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Sinergitas, kolaborasi dan komitmen menjadi hal yang penting untuk bisa dimaksimalkan," tuturnya.

Gubernur Khofifah berharap akan ada wilayah kerja lain setelah Tuban dan Brantas yang bisa mendapatkan PI 10 persen seperti saat ini. "Sementara untuk WK Tuban dan Brantas kita targetkan 2023 final," kata dia. (*/antaranews.com) Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #mojokerto kota #participating interest #kota onde-onde #pacet mojokerto #migas #gubernur khofifah #kerajaan majapahit #wisata mojokerto #Kota Mojokerto #gubernur jatim #mojokerto #10 persen #soekarno #onde-onde